DOKUMENTASI LABUHAN DELI
LABUHAN DELI – Sidang perkara dugaan pembunuhan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas I Labuhan Deli kembali menjadi sorotan. Pasalnya, persidangan yang diharapkan dapat membuka terang perkara kematian Reza Pahlevi dan Yakub disebut terus mengalami penundaan, Selasa 11/8/2026.
Kondisi tersebut membuat keluarga korban kecewa. Ibu Reza Pahlevi dan ibu Yakub berharap proses persidangan dapat berjalan secara profesional, transparan dan tidak berlarut-larut sehingga keluarga memperoleh kepastian hukum serta keadilan atas kematian orang yang mereka cintai.
Dalam perkara tersebut, enam orang terdakwa disebut telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli dan menjalani proses hukum di pengadilan.
Mereka meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya, mati atau seumur hidup kepada para terdakwa.
Siti, ibu korban Yakub, bersama Rosliana, ibu Reza Pahlevi, berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk dapat memberikan perhatian khusus dalam masalah anak kami yang meninggal bunuh secara sadis oleh para pelaku,” ungkap keluarga.

Keluarga mengaku tidak pernah menyangka akan menerima kabar duka setelah korban dijemput dari rumah dalam kondisi sehat.
“Anak kami dijemput dari rumah dalam keadaan sehat, namun tiba-tiba kami mendapat kabar anak kami sudah meninggal,” katanya.
Bagi keluarga, fakta tersebut menjadi salah satu hal yang terus menghantui mereka. Mereka berharap seluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat diungkap secara terang di persidangan.
Keluarga juga meminta majelis hakim yang menangani perkara tersebut agar bekerja secara profesional dan mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap sebelum menjatuhkan putusan terhadap enam terdakwa.
“Kami berharap Pak Hakim yang menangani kasus kematian anak kami dapat lebih profesional dalam menjatuhkan hukuman kepada enam terdakwa,” ujar keluarga.
Sementara kesedihan juga dirasakan keluarga Yakub. Istri almarhum mengungkapkan bahwa kepergian suaminya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, terlebih Yakub merupakan tulang punggung keluarga.
Menurutnya, anak-anak almarhum ada empat orang dan masih kecil-kecil, hingga kini masih merasakan kehilangan dan trauma setelah ditinggalkan sang ayah.
“Almarhum merupakan tulang punggung keluarga. Anak-anak almarhum selalu menangis dan trauma karena kepergian Yakub,” ungkap istri korban.
Keluarga berharap proses hukum tidak hanya berjalan secara formal, tetapi benar-benar mampu mengungkap fakta mengenai kematian korban dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Mereka juga meminta agar persidangan tidak terus mengalami penundaan tanpa kepastian yang jelas. Sebab, bagi keluarga korban, setiap penundaan semakin memperpanjang penantian mereka untuk mendapatkan keadilan.
Keluarga menegaskan tidak meminta perlakuan khusus. Mereka hanya ingin perkara tersebut diproses secara transparan, profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang terungkap di persidangan. (Syahdan)